Profile Desa

Visi

Pembangunan yang Berkelanjutan, Menuju Kendalsari Berdikari, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak Mulia

 

Misi

a. Melanjutkan pembangunan secara merata, terutama daerah yang belum tersentuh dan menjadi sekala preoritas serta mempunyai fungsi kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kendalsari

b. Melanjutkan sektor Ekonomi Masyarakat, karena kita ketahui bersama Desa Kendalsari merupakan Home Industri Konveksi sehingga perlu di kenalkan baik lewat Lembaga Formal (Dinas Pemangku), maupun lewat Media Masa Media Sosial sehingga dapat dikenal oleh wilayah dalam negeri ataupun luar negeri.

c. Mengoptimalkan Kader PKK dalam penyelenggaraan Posyandu, baik Posyandu Balita, Posyandu Lansia serta Pemantauan Ibu Hamildan Disabilitas untuk menuju masyarakat yang sehat Jasmani maupun Rohani.

d. Mengoptimalkan Posbidu untuk melayani masyarakat secara merata di dalam pelayanan Kesehatan Desa.

f. Pembentukan Tim Pengelola Sampah dan memberikan fasilitasi sehingga tercipta lingkungan yang bersih untuk menuju masyarakat yang sehat.

F. Memberikan fasilitasi terhadap Lembaga Desa dan Kelompok Masyarakat.

g. Menciptakan produk unggulan desa yang kreatif, inovatif dan berdaya saing.

h. Pembinaan dan pengembangan sektor kesenian yang ada di Desa baik seni melayu, band, rebana dan kesenian adat yang ada di desa.

i. Pembinaan Organisasi Keagamaan yang ada di desa baik IPNU, IPPNU, AMRI, Ansor dan organisasi lainnya yang ada di desa yang merupakan lingkup Karang Taruna sehingga generasi muda desa Kendalsari terbekali dengan akhlak yang mulia.

j. Mewujudkan masyarakat desa yang kreatif dan inovatif guna menghadapi globalisasi melalui Teknologi dan Informasi.

k. Pembinaan umat dibidang religius untuk mencapai peningkatan keimanan dan ketahanan masyarakat melalui Teknologi Informasi.

l. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang penguasaan Teknologi dan Informasi.

m. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat dan berbasis Teknologi dan Informasi.

Sejarah Desa Kendalsari

Desa Kendalsari secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Penamaan/ nomenklatur Desa Kendalsari berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman kerajaan Mataram memiliki arti "Pohon Yang Asri" dan dari zaman penjajahan Belanda sampai sekarang nama Kendalsari tetap dilestarikan. Namun secara formal nama Desa Kendalsari memang belum pernah dibakukan dalam bentuk peraturan perundang undangan (Peraturan Daerah) namun demikian nama desa Kendalsari telah diakui secara administrasi menjadi salah satu dari 222 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang.

Kejadian penting :
Pada Tahun 1900 Cikal Bakal Desa Kendalsari adalah Padukuhan yang berada di wilayah Barat Desa Kendalsari dimana disitu ada seorang sesepuh bernama Mbah Growal dan ada sebuah Pohon Kendal nan Asri nan Rindang sehingga di abadaikan sebagai nama padukuhan "KENDALSARI"

Keadaan Sosial

 a. Kemiskinan 

Jumlah rumah tangga miskin di Desa Kendalsari cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tahun 2016-2018. Jumlah rumah tangga miskin di Desa Kendalsari pada tahun 2016 adalah sebanyak 1.043 rumah tangga dan mengalami kenaikan menjadi sebanyak 1.158 rumah tangga pada tahun 2018. Perkembangan jumlah penduduk miskin di Desa Kendalsari secara rinci dapat dilihat pada grafik berikut ini :

b. Pendidikan

Tingkat pendidikan penduduk merupakan salah satu indikator kualitas sumber daya manusia yng dimiliki oleh desa. Sesuai amanat pemerintah,semua penduduk Indonesia harus menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun, yaitu 6 (enam) tahun Sekolah Dasar dan 3 (tiga) tahun Sekolah Menengah Pertama/sederajat. Pada tahun 2018, terdapat 5.749 jiwa penduduk Desa Kendalsari yang belum menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Adapun jumlah penduduk Desa Kendalsari berdasarkan tingkat pendidikan dalam kurun waktu tahun 2014-2018 secara rinci dapat dilihat pada tabel yang tersaji di bawah ini :

Dalam kurun waktu tahun 2014-2018 terdapat penurunan jumlah penduduk yang tidak tuntas menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Hal tersebut menggambarkan semakin meningkatnya kesadaran penduduk Desa Kendalsari untuk meningkatkan kapasitas dirinya dengan mengikuti kegiatan pendidikan. Namun, masih terdapat penduduk yang putus sekolah dan buta huruf, sehingga diperlukan kegiatan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

 

A

 

 

a. Kemiskinan

Jumlah rumah tangga miskin di Desa Kendalsari cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tahun 2016-2018. Jumlah rumah tangga miskin di Desa Kendalsari pada tahun 2016 adalah sebanyak 1.043 rumah tangga dan mengalami kenaikan sebanyak 1.158 rumah tangga pada tahun 2018. perkembangan jumlah penduduk miskin di Desa Kendalsari secara rinci dapat dilihat pada grafik di bawah ini :

b. Pendidikan

Tingkat pendidikan penduduk merupakan salah satu indikator kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa. Sesuai amanat pemerintah, semua penduduk Indonesia harus menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun, yaitu 6 (enam) tahun Sekolah Dasar dan 3 (tiga) tahun Sekolah Menengah Pertama/sederajat. Pada tahun 2018, terdapat 5.749 jiwa penduduk Desa Kendalsari yang belum menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Adapun jumlah penduduk Desa Kendalsari berdasarkan tingkat pendidikan dalam kurun waktu tahun 2014-2018 secara rinci dapat dilihat pada tabe;l yang tersaji di bawah ini :



Scroll to Top